Jumat, 30 Desember 2016

Bangga Berbahasa Indonesia


Bangga berbahasa Indonesia, mengapa tidak? Sepatutnya lah kita sebagai bangsa Indonesia bangga menggunakan bahasa Indonesia. Tentu penggunaan ini harus disesuaikan dengan etika yang ada yakni penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Baik dalam hal situasi dan kondisi, serta benar secara kaidah kebahasaan.




Jangan bangga kita pahami sebagai ‘kewajiban menggunakan bahasa Indonesia kapan pun dan di mana pun berada’. Ketika berada di forum resmi, maka bahasa yang sebaiknya digunakan adalah bahasa Indonesia. Demikian pula ketika berada di dalam lingkungan keluarga yang menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu atau bahasa pertama, maka bahasa yang sebaiknya digunakan adalah bahasa daerah.


Mengapa bahasa daerah tetap perlu digunakan? Perlu kita pahami bersama bahwa bahasa Indonesia pada awalnya adalah bahasa daerah juga, yakni bahasa Melayu Riau. Seiring perkembangan zaman, bahasa Indonesia turut berkembang. Berbagai kosa kata bahasa Indonesia tidak hanya berasal dari bahasa Melayu Riau, tetapi merupakan hasil serapan dari berbagai bahasa daerah di Indonesia dan bahasa asing, seperti Arab, Inggris, dan Belanda.


Saat ini, hanya sekitar 80 bahasa daerah kosa katanya masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi IV (2008), termasuk di antaranya bahasa Banjar. Padahal terdapat sekitar 700-an bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Artinya, hanya sekitar 11 persen terserap, sedangkan 89 persen bahasa daerah lainnya masih memiliki potensi yang besar untuk dijadikan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.


Badan Bahasa saat ini tengah gencar menghimpun berbagai kosa kata baku bahasa daerah di Indonesia untuk dimasukkan ke dalam KBBI edisi V, termasuk kosa kata baku bahasa daerah yang ada di Kalimantan Selatan. Balai Bahasa Kalimantan Selatan hingga saat ini telah menyumbangkan ratusan kosa kata bahasa daerah yang ada di Kalimantan Selatan untuk dimasukkan ke dalam KBBI edisi V. Di antaranya bahasa Banjar, Dayak Deah, Dayak Halong, dan Dayak Berangas.


Namun ke depannya nanti tidak menutup kemungkinan kosa kata dari bahasa Dayak lainnya yang ada di wilayah ini akan menjadi penyumbang bahasa Indonesia. Untuk itulah, penggunaan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia perlu dipertahankan, baik dalam bentuk komunikasi sehari-hari maupun dalam bentuk dokumentasi. Sebab, jika bahasa-bahasa daerah ini tidak dipertahankan, maka suatu saat aset bangsa ini akan punah. Artinya, memungkinkan jika suatu saat penyumbang utama bahasa Indonesia adalah bahasa asing. Tentunya hal ini sangat tidak kita inginkan.


Bahasa asing memang harus kita pelajari, sebab sebagian besar buku-buku ilmu pengetahuan berbahasa asing. Demikian pula ketika berhubungan dengan negara lain pada saat ini masih diperlukan penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Tidak dapat dipungkiri, pada saat ini bahasa Inggris sebagai bahasa internasional masih menjadi kebutuhan dari semua kalangan di dunia, bahkan dari negara yang terkenal kuat pemertahanan budayanya, sekalipun. Contohnya Jepang. Ketika berada di luar negeri, warganya mampu menggunakan bahasa Inggris untuk berkomunikasi dengan penutur bahasa asing, sementara ketika berada di negaranya mereka tetap mempertahankan bahasanya.


Demikian pula hendaknya dengan bangsa Indonesia, meskipun fasih berbahasa lain, sepatutnya lah tetap bangga berbahasa Indonesia, terutama di negerinya sendiri tanpa mengabaikan bahasa asing.

Mengapa Harus Bangga?

Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Tidak hanya itu, bangsa Indonesia pun memiliki sekitar 700-an bahasa daerah yang merupakan identitas dari setiap suku pemiliknya. Misalnya, bahasa Banjar menjadi identitas masyarakat Banjar. Bahasa Dayak menjadi identitas mayarakat Dayak. Demikian pula bahasa Jawa menjadi identitas masyarakat Jawa. Banyaknya bahasa daerah yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ini tentunya menjadi kendala tersendiri bagi suatu masyarakat ketika berkomunikasi dengan masyarakat bukan penutur bahasanya.


Atas dasar itulah pada 28 Oktober 1928 lahir kesepakatan untuk menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa pesatuan bagi seluruh bangsa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia sekaligus menjadi identitas bangsa Indonesia. Menggunakan bahasa Indonesia pada saat yang tepat berarti kita telah menampilkan identitas sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan yang patut kita miliki, sebab tidak semua negara memiliki bahasa persatuan yang berasal dari beragam bahasa daerah.


Kita juga perlu bangga menggunakan bahasa Indonesia, sebab saat ini sedikitnya 174 unit pusat pendidikan yang tersebar di 45 negara menjadikan bahasa dan sastra Indonesia sebagai materi pembelajarannya. Beragam alasan kian meningkatnya jumlah peminat bahasa dan sastra Indonesia di negara lain. Mulai dari kecintaan mereka terhadap sastra Indonesia hingga daya tarik pasar di Indonesia yang dianggap sangat menjanjikan. Tidak sedikit dari mereka yang belajar serius karena ingin bekerja di Indonesia. Hal ini terkait dengan salah satu syarat bekerja di Indonesia adalah harus mampu berbahasa Indonesia.


Selain itu, saat ini bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi di ASEAN. Artinya, pada taraf Asia Tenggara, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa internasional. Maka apalagi alasan kita untuk tidak bangga berbahasa Indonesia, terutama di negeri sendiri?


Sangatlah patut ketika kita merasa bangga menggunakan bahasa Indonesia, sebab ini dapat memunculkan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengimplementasikan rasa bangga ini. Di antaranya dengan tidak mencampuradukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing, baik pada ragam tulis maupun lisan. Selain itu, ketika menggunakan bahasa Indonesia pada ragam tulis, sangat perlu digunakan kaidah kebahasaan yang benar, agar pesan yang dimaksud sampai kepada pembaca dan kaidah kebahasaan tetap terjaga.

Memang, tidak mudah untuk mengubah cara pandang kita selama ini terhadap bahasa Indonesia. Umumnya, selama ini bahasa Indonesia tampak kaku, padahal tidak demikian. Sangat banyak diksi dalam bahasa Indonesia yang dapat dipilih sesuai konteks, situasi, dan kondisi penggunaannya sehingga tidak tampak kaku.


Banyaknya diksi sepadan ini merupakan salah satu kekayaan bahasa Indonesia yang jarang dimiliki bahasa lain. Semua inilah yang menjadi alasan mengapa kita patut merasa bangga berbahasa Indonesia. Sebab, jika bukan kita, siapa lagi?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar